Frequently Asked Questions
Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Pada laman login silakan pilih menu "Kendala Pada Akun Anda?" lalu pilih menu yang sesuai dengan kendala yang sobat alami dan silakan ikuti langkah selanjutnya.
Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
LoA itu berupa dokumen yang menyatakan telah diterima di salah satu Perguruan Tinggi, contohnya pada jalur SNMPTN/SBMPTN/dll berupa tangkap layar/screenshot yang menginformasikan penerimaan di Perguruan Tinggi tertentu.
Harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di Perguruan Tinggi terkait.
Harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di Perguruan Tinggi terkait.
Harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di Perguruan Tinggi terkait.
Silakan unggah halaman depan SKL pada kedua halaman tersebut dengan catatan nilai hasil Ujian Sekolah harus terlihat dengan jelas.
Silakan membuat surat keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara yang diterbitkan oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota/Kab setempat.
Silakan membuat surat keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara yang diterbitkan oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota/Kab setempat.
Silakan membuat surat keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara yang diterbitkan oleh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota/Kab setempat.
Silahkan membuat akun JFLS lalu melengkapi persyaratan pendaftaran secara online sesuai dengan jenis beasiswa tujuan. Bagi yang sudah memiliki akun, silahkan langsung melakukan login dan melengkapi persyaratan.
Silahkan membuat akun JFLS lalu melengkapi persyaratan pendaftaran secara online sesuai dengan jenis beasiswa tujuan. Bagi yang sudah memiliki akun, silahkan langsung melakukan login dan melengkapi persyaratan.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Silahkan membuat akun JFLS lalu melengkapi persyaratan pendaftaran secara online sesuai dengan jenis beasiswa tujuan. Bagi yang sudah memiliki akun, silahkan langsung melakukan login dan melengkapi persyaratan.
Belum dapat mendaftarkan diri dikarenakan harus memiliki sertifikat.
(1) Institut Pertanian Bogor, (2) Institut Teknologi Bandung, (3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, (4) Politeknik Negeri Bandung, (5) PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi, (6) PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon, (7) PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran, (8) Universitas Airlangga, (9) Universitas Diponegoro, (10) Universitas Gadjah Mada, (11) Universitas Indonesia, (12) Universitas Islam Bandung, (13) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, (14) Universitas Katolik Parahyangan, (15) Universitas Padjadjaran, (16) Universitas Pasundan Bandung, (17) Universitas Pendidikan Indonesia, (18) Universitas Presiden, dan (19) Universitas Telkom.
Belum dapat mendaftarkan diri dikarenakan harus memiliki sertifikat.
Belum dapat mendaftarkan diri dikarenakan harus memiliki sertifikat.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Merupakan program bantuan biaya pendidikan tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat Jabar yang sedang menempuh pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3 yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Diperkenankan, kecuali ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat oleh Gubernur, belum diperkenankan untuk mendaftar. (Diperkenankan mendaftar, terkecuali bagi ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat secara langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat belum diperkenankan mendaftar)
Perbedaannya terdapat pada persyaratannya saja, untuk besaran dana dan durasi beasiswa tersebut sama.
Diperkenankan, kecuali ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat oleh Gubernur, belum diperkenankan untuk mendaftar. (Diperkenankan mendaftar, terkecuali bagi ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat secara langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat belum diperkenankan mendaftar)
Diperkenankan, kecuali ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat oleh Gubernur, belum diperkenankan untuk mendaftar. (Diperkenankan mendaftar, terkecuali bagi ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat secara langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat belum diperkenankan mendaftar)
Untuk saat ini belum diperkenankan menggunakan surat keterangan domisili.
Untuk saat ini belum diperkenankan menggunakan surat keterangan domisili.
Untuk saat ini belum diperkenankan menggunakan surat keterangan domisili.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Iya, harus memiliki surat keterangan resmi yang menunjukkan sudah diterima di Perguruan Tinggi terkait.
1). Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id/
2). Setelah login, dapat mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai jenis beasiswa tujuan
3). Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali sudah menginput data dengan tepat, tidak ada bagian yang terlewat, dan semua berkas yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
4). Jika anda sudah memastikan seluruh persyaratan yang diunggah telah sesuai, selanjutnya klik tombol submit pada laman pendaftaran. Jika pendaftaran berhasil maka akan memperoleh Nomor Registrasi pendaftaran beasiswa JFLS.
5). Kemudian, silakan menunggu proses seleksi administrasi, seleksi Perguruan Tinggi dan seleksi Pemprov Jabar.
1). Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id/
2). Setelah login, dapat mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai jenis beasiswa tujuan
3). Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali sudah menginput data dengan tepat, tidak ada bagian yang terlewat, dan semua berkas yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
4). Jika anda sudah memastikan seluruh persyaratan yang diunggah telah sesuai, selanjutnya klik tombol submit pada laman pendaftaran. Jika pendaftaran berhasil maka akan memperoleh Nomor Registrasi pendaftaran beasiswa JFLS.
5). Kemudian, silakan menunggu proses seleksi administrasi, seleksi Perguruan Tinggi dan seleksi Pemprov Jabar.
1). Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.jabarprov.go.id/
2). Setelah login, dapat mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai jenis beasiswa tujuan
3). Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali sudah menginput data dengan tepat, tidak ada bagian yang terlewat, dan semua berkas yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
4). Jika anda sudah memastikan seluruh persyaratan yang diunggah telah sesuai, selanjutnya klik tombol submit pada laman pendaftaran. Jika pendaftaran berhasil maka akan memperoleh Nomor Registrasi pendaftaran beasiswa JFLS.
5). Kemudian, silakan menunggu proses seleksi administrasi, seleksi Perguruan Tinggi dan seleksi Pemprov Jabar.
Boleh, kecuali ASN Provinsi Jawa Barat yang diangkat oleh Gubernur, belum diperkenankan untuk mendaftar.
Mahasiswa aktif (on going) hanya dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
1 (satu) tahun.
Mahasiswa aktif (on going) hanya dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Mahasiswa aktif (on going) hanya dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS dapat dilihat di website JFLS pada menu Jenis Beasiswa.
Daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS dapat dilihat di website JFLS pada menu Jenis Beasiswa.
Daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS dapat dilihat di website JFLS pada menu Jenis Beasiswa.
Silakan membuat surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan oleh DISDUKCAPIL Kota/Kab setempat.
Bagi Mahasiswa kedokteran diperkenankan mendaftar, namun untuk co-ass saat ini belum diperkenankan mendaftar karena JFLS diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.
Bagi Mahasiswa kedokteran diperkenankan mendaftar, namun untuk co-ass saat ini belum diperkenankan mendaftar karena JFLS diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.
Bagi Mahasiswa kedokteran diperkenankan mendaftar, namun untuk co-ass saat ini belum diperkenankan mendaftar karena JFLS diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.
Belum dapat mendaftarkan diri. Harus memiliki sertifikat.
Silahkan diperkenankan mendaftar
Silahkan diperkenankan mendaftar
Silahkan diperkenankan mendaftar
Untuk saat ini belum diperkenankan menggunakan surat keterangan domisili.
Diperkenankan mendaftar selama memenuhi persyaratan yang berlaku
Diperkenankan mendaftar selama memenuhi persyaratan yang berlaku
Diperkenankan mendaftar selama memenuhi persyaratan yang berlaku
1). Silakan membuat akun di halaman pendaftaran https://beasiswa-jfl.disdik.jabarprov.go.id/ 2). Setelah login, dapat mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai tujuan Beasiswa Pendidikannya 3). Setelah mengisi dan melengkapi persyaratannya silakan pastikan kembali tidak ada bagian yang terlewat dan semua berkas yang diunggah telah sesuai 4). Silakan menunggu proses seleksi administrasi, verifikasi Perguruan Tinggi dan seleksi Pemprov Jabar.
Dokumen yang sudah diunggah dapat diubah selama periode pendaftaran masih dibuka.
Dokumen yang sudah diunggah dapat diubah selama periode pendaftaran masih dibuka.
Dokumen yang sudah diunggah dapat diubah selama periode pendaftaran masih dibuka.
Mahasiswa aktif (on going) dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Daftar Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar dapat dilihat pada website JFLS tepat pada menu Jenis Beasiswa.
Saat ini belum ada program khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, tetap dapat mendaftarkan diri pada jenis beasiswa yang tersedia dan menunjukan surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS.
Saat ini belum ada program khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, tetap dapat mendaftarkan diri pada jenis beasiswa yang tersedia dan menunjukan surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS.
Saat ini belum ada program khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, tetap dapat mendaftarkan diri pada jenis beasiswa yang tersedia dan menunjukan surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS.
Ada, yaitu portofolio.
Sampai dengan saat ini JFLS diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Ada kemungkinan nomor KTP sudah digunakan. Untuk kendala teknis silakan hubungi Minjuls melalui media sosial atau live chat.
Sampai dengan saat ini JFLS diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Sampai dengan saat ini JFLS diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Diperkenankan mendaftar apabila saat ini sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Diperkenankan mendaftar apabila saat ini sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Diperkenankan mendaftar apabila saat ini sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Bagi Mahasiswa kedokteran dapat mendaftar, namun untuk co-ass saat ini tidak diperkenankan, karena Beasiswa Pendidikan ini diperuntukkan bagi yang masih memiliki status Mahasiswa.
Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.
Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.
Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.
Boleh mendaftar.
Pada laman login silakan pilih menu "Kendala Pada Akun Anda?" lalu pilih menu yang sesuai dengan kendala yang sobat alami dan silakan ikuti langkah selanjutnya.
Pada laman login silakan pilih menu "Kendala Pada Akun Anda?" lalu pilih menu yang sesuai dengan kendala yang sobat alami dan silakan ikuti langkah selanjutnya.
Pada laman login silakan pilih menu "Kendala Pada Akun Anda?" lalu pilih menu yang sesuai dengan kendala yang sobat alami dan silakan ikuti langkah selanjutnya.
Bagi yang belum memiliki akun silakan daftar terlebih dahulu, selanjutnya bisa langsung melengkapi persyaratan pendaftarannya secara online di website JFLS.
Silahkan dapat menghubungi Tim JFLS melalui Media Sosial atau Live Chat JFLS yang tersedia di Website JFLS
Silahkan dapat menghubungi Tim JFLS melalui Media Sosial atau Live Chat JFLS yang tersedia di Website JFLS
Silahkan dapat menghubungi Tim JFLS melalui Media Sosial atau Live Chat JFLS yang tersedia di Website JFLS
Diperbolehkan dengan mendaftar jenis Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Tidak dipungut biaya sama sekali.
Tidak dipungut biaya sama sekali.
Tidak dipungut biaya sama sekali.
Berkas dapat diubah pada saat periode pendaftaran masih dibuka.
Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun, ada tambahan untuk melampirkan SK yang menunjukan terlibat dalam Program Unggulan Provinsi Jawa Barat ataupun SK Guru Honorer (Bagi Guru Honorer).
Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun, ada tambahan untuk melampirkan SK yang menunjukan terlibat dalam Program Unggulan Provinsi Jawa Barat ataupun SK Guru Honorer (Bagi Guru Honorer).
Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun, ada tambahan untuk melampirkan SK yang menunjukan terlibat dalam Program Unggulan Provinsi Jawa Barat ataupun SK Guru Honorer (Bagi Guru Honorer).
Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh program studi di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
Pendaftaran dibuka tanggal 20 Juni 2024 dan ditutup tanggal 20 Juli 2024.
Pendaftaran dibuka tanggal 20 Juni 2024 dan ditutup tanggal 20 Juli 2024.
Pendaftaran dibuka tanggal 20 Juni 2024 dan ditutup tanggal 20 Juli 2024.
Untuk saat ini belum diperkenankan untuk mendaftar.
Silakan laporkan kepada pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi masing-masing atau hubungi Minjuls melalui live chat ataupun media sosial JFLS yang tersedia.
Silakan laporkan kepada pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi masing-masing atau hubungi Minjuls melalui live chat ataupun media sosial JFLS yang tersedia.
Silakan laporkan kepada pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi masing-masing atau hubungi Minjuls melalui live chat ataupun media sosial JFLS yang tersedia.
Mohon maaf, untuk saat ini belum ada program khusus untuk penyandang disabilitas. Namun, tetap dapat mendaftarkan diri pada jenis beasiswa yang tersedia dan menunjukan surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
Kemampuan bahasa Inggris hanya diwajibkan bagi pendaftar jenjang S2 dan S3 saja.
Kemampuan bahasa Inggris hanya diwajibkan bagi pendaftar jenjang S2 dan S3 saja.
Kemampuan bahasa Inggris hanya diwajibkan bagi pendaftar jenjang S2 dan S3 saja.
Sampai dengan saat ini Beasiswa Pendidikan diperuntukan bagi yang memiliki KTP Jawa Barat dan berkuliah di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
Silakan melampirkan portofolio.
Silakan melampirkan portofolio.
Silakan melampirkan portofolio.
Boleh mendaftar apabila saat ini sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 tahun)
3. Beasiswa Pendidikan S3 (4 tahun)
4. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun)
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun)
6. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Keagamaan (1 tahun)
7. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Seni dan Budaya (1 tahun)
8. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Olahraga (1 tahun)
9. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Aktivis (1 tahun).
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 tahun)
3. Beasiswa Pendidikan S3 (4 tahun)
4. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun)
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun)
6. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Keagamaan (1 tahun)
7. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Seni dan Budaya (1 tahun)
8. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Olahraga (1 tahun)
9. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Aktivis (1 tahun).
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 tahun)
3. Beasiswa Pendidikan S3 (4 tahun)
4. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun)
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun)
6. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Keagamaan (1 tahun)
7. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Seni dan Budaya (1 tahun)
8. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Olahraga (1 tahun)
9. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Aktivis (1 tahun).
Pemerintah Jawa Barat akan terus berupaya untuk mengadakan program JFLS di setiap tahunnya.
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
3. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
4. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
3. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
4. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
1. Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
2. Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
3. Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah)
4. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali
5. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
Tidak dipungut biaya sama sekali.
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh, D4/S1 PSDKU, S2 dan S3 merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun 2024. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun) dapat didaftarkan oleh mahasiswa baru tahun 2024 dan/atau mahasiswa aktif (on-going).
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh, D4/S1 PSDKU, S2 dan S3 merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun 2024. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun) dapat didaftarkan oleh mahasiswa baru tahun 2024 dan/atau mahasiswa aktif (on-going).
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh, D4/S1 PSDKU, S2 dan S3 merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun 2024. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun) dapat didaftarkan oleh mahasiswa baru tahun 2024 dan/atau mahasiswa aktif (on-going).
Pendaftaran dibuka tanggal 27 Juni 2022 dan ditutup tanggal 27 Juli 2022.
Sejak tahun 2020, bagi mahasiswa jenjang D3 dan D4 dapat mendaftar.
Sejak tahun 2020, bagi mahasiswa jenjang D3 dan D4 dapat mendaftar.
Sejak tahun 2020, bagi mahasiswa jenjang D3 dan D4 dapat mendaftar.
Silakan laporkan kepada pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi masing-masing atau hubungi Minjuls melalui website ataupun sosial media yang tersedia agar segera ditambahkan.
Dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Non-Akademik (1 tahun) dengan catatan pendaftar berstatus mahasiswa aktif/On-Going di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Non-Akademik (1 tahun) dengan catatan pendaftar berstatus mahasiswa aktif/On-Going di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Dapat mendaftar pada jenis Beasiswa Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Non-Akademik (1 tahun) dengan catatan pendaftar berstatus mahasiswa aktif/On-Going di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Kemampuan bahasa Inggris hanya diwajibkan bagi pendaftar jenjang S2 dan S3 saja.
Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan S2 (2 tahun), Beasiswa Pendidikan S3 (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Keagamaan (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Seni dan Budaya (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Olahraga (1 tahun), dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Aktivis (1 tahun).
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi oleh Perguruan Tinggi terkait dan seleksi Pemprov. Selama periode pendaftaran dibuka, dapat membuat akun kapan saja.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi oleh Perguruan Tinggi terkait dan seleksi Pemprov. Selama periode pendaftaran dibuka, dapat membuat akun kapan saja.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi oleh Perguruan Tinggi terkait dan seleksi Pemprov. Selama periode pendaftaran dibuka, dapat membuat akun kapan saja.
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan S2 (2 Tahun) dan Beasiswa Pendidikan S3 (4 Tahun) terdiri dari bantuan biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D3 PSDKU (3 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 Tahun) terdiri dari biaya kuliah dan dana penunjang pendidikan (apabila ada sisa dana dari hasil pengurangan biaya kuliah). Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Prestasi Non-Akademik (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Panitia Seleksi Independen.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Panitia Seleksi Independen.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak, bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Panitia Seleksi Independen.
Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh, D3/D4 PSDKU, S2, dan S3 merupakan beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun 2022. Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun) dan Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun) dapat didaftarkan oleh mahasiswa baru tahun 2022 atau mahasiswa aktif (on-going).
Untuk jenjang D3/D4/S1, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik). Untuk Beasiswa Non-Akademik, Prestasi yang dimiliki diutamakan prestasi level Nasional dan/atau Internasional. Pendaftar yang merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan. Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan 11 Prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yaitu:
1) Reformasi sistem kesehatan daerah;
2) Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi;
3) Penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan;
4) Reformasi sistem perlindungan sosial;
5) Reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan;
6) Reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana;
7) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah;
8) Gerakan membangun desa;
9) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara;
10) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup;
11) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Pendaftar S2 dan S3 harus memiliki kesiapan berkas proposal penelitian dan kemampuan bahasa Inggris untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.
Untuk jenjang D3/D4/S1, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik). Untuk Beasiswa Non-Akademik, Prestasi yang dimiliki diutamakan prestasi level Nasional dan/atau Internasional. Pendaftar yang merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan. Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan 11 Prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yaitu:
1) Reformasi sistem kesehatan daerah;
2) Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi;
3) Penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan;
4) Reformasi sistem perlindungan sosial;
5) Reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan;
6) Reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana;
7) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah;
8) Gerakan membangun desa;
9) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara;
10) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup;
11) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Pendaftar S2 dan S3 harus memiliki kesiapan berkas proposal penelitian dan kemampuan bahasa Inggris untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.
Untuk jenjang D3/D4/S1, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik). Untuk Beasiswa Non-Akademik, Prestasi yang dimiliki diutamakan prestasi level Nasional dan/atau Internasional. Pendaftar yang merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan. Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan 11 Prioritas pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yaitu:
1) Reformasi sistem kesehatan daerah;
2) Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi;
3) Penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan;
4) Reformasi sistem perlindungan sosial;
5) Reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan;
6) Reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana;
7) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah;
8) Gerakan membangun desa;
9) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara;
10) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup;
11) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.
Pendaftar S2 dan S3 harus memiliki kesiapan berkas proposal penelitian dan kemampuan bahasa Inggris untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.
Sejak tahun 2020, bagi mahasiswa jenjang D3 dan D4 dapat mendaftar.
Pengumuman direncanakan pada tanggal 25 September 2024.
Pengumuman direncanakan pada tanggal 25 September 2024.
Pengumuman direncanakan pada tanggal 25 September 2024.
Dapat mendaftar pada jenis beasiswa Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan Afirmasi (1 tahun) atau Non-Akademik (1 tahun) dengan catatan pendaftar berstatus mahasiswa aktif/On-Going di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
Tidak ada ikatan dinas bagi alumni JFLS.
Tidak ada ikatan dinas bagi alumni JFLS.
Tidak ada ikatan dinas bagi alumni JFLS.
Lulusan paket C dapat mendaftar jika sudah diterima di Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2022.
Untuk saat ini tidak diperkenankan untuk kelas spesialis.
Untuk saat ini tidak diperkenankan untuk kelas spesialis.
Untuk saat ini tidak diperkenankan untuk kelas spesialis.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, verifikasi oleh Perguruan Tinggi terkait dan seleksi Pemprov. Selama periode pendaftaran dibuka, dapat membuat akun kapan saja.
Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh program studi di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan JFLS.
Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh program studi di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan JFLS.
Beasiswa ini diperuntukkan untuk seluruh program studi di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan JFLS.
Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan seleksi secara serentak dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Panitia Seleksi Independen.
Diperkenankan mendaftar dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerjasama dengan JFLS.
Diperkenankan mendaftar dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerjasama dengan JFLS.
Diperkenankan mendaftar dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerjasama dengan JFLS.
Untuk jenjang D3/D4/S1, penilaian utama dititikberatkan pada prestasi (akademik dan non akademik). Prestasi yang dimiliki minimal level Provinsi, diutamakan prestasi Nasional dan/atau Internasional.Pendaftar yang merupakan anak pertama di dalam keluarga yang menempuh pendidikan tinggi akan diprioritaskan. Untuk S2 dan S3 penilaian dititikberatkan pada kesesuaian topik/perkuliahan dengan 11 prioritas pembangunan Jabar tahun 2022 yaitu (1) Reformasi sistem kesehatan, (2) pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, (3) penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, (4) reformasi sistem perlindungan sosial, (5) reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan, (6) reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, (7) inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, (8) gerakan membangun desa, (9) pendidikan agama dan tempat ibadah juara, (10) pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, dan (11) pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata. Pendaftar S2 dan S3 harus memiliki kesiapan berkas proposal penelitian dan kemampuan bahasa Inggris untuk disertakan dalam persyaratan seleksi.
Saat ini hanya Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS saja yang boleh mendaftar beasiswa ini
Saat ini hanya Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS saja yang boleh mendaftar beasiswa ini
Saat ini hanya Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan JFLS saja yang boleh mendaftar beasiswa ini
Pengumuman direncanakan pada tanggal 22 September 2022.
Untuk mahasiswa on-going dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Jika tahun berikutnya ingin mendapatkan beasiswa, silakan mendaftar kembali dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran pada tahun tersebut.
Untuk mahasiswa on-going dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Jika tahun berikutnya ingin mendapatkan beasiswa, silakan mendaftar kembali dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran pada tahun tersebut.
Untuk mahasiswa on-going dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Jika tahun berikutnya ingin mendapatkan beasiswa, silakan mendaftar kembali dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran pada tahun tersebut.
Tidak ada ikatan dinas bagi alumni JFLS.
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris harus dari lembaga resmi, bukan hasil dari prediction test (TOEFL/ITP/IBT, TOEIC atau IELTS).
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris harus dari lembaga resmi, bukan hasil dari prediction test (TOEFL/ITP/IBT, TOEIC atau IELTS).
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris harus dari lembaga resmi, bukan hasil dari prediction test (TOEFL/ITP/IBT, TOEIC atau IELTS).
Untuk saat ini belum dapat mendaftar untuk kelas spesialis.
Diperkenankan dengan syarat pendaftar harus sudah diterima terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Diperkenankan dengan syarat pendaftar harus sudah diterima terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Diperkenankan dengan syarat pendaftar harus sudah diterima terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama dengan JFLS dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Boleh mendaftar dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
Diperkenankan dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Diperkenankan dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Diperkenankan dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024.
Saat ini hanya Perguruan Tinggi yang telah bekerjasama dengan Pemprov Jabar saja yang boleh mendaftar beasiswa ini.
Tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Pendaftar bisa mendapatkan informasi tersebut melalui kolom Articles pada website JFLS.
(1) Institut Pertanian Bogor, (2) Institut Teknologi Bandung, (3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, (4) Politeknik Negeri Bandung, (5) PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi, (6) PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon, (7) PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran, (8) Universitas Airlangga, (9) Universitas Diponegoro, (10) Universitas Gadjah Mada, (11) Universitas Indonesia, (12) Universitas Islam Bandung, (13) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, (14) Universitas Katolik Parahyangan, (15) Universitas Padjadjaran, (16) Universitas Pasundan Bandung, (17) Universitas Pendidikan Indonesia, (18) Universitas Presiden, (19) Universitas Telkom, (20) Universitas Widyatama dan (21) Institut Teknologi Nasional
(1) Institut Pertanian Bogor, (2) Institut Teknologi Bandung, (3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, (4) Politeknik Negeri Bandung, (5) PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi, (6) PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon, (7) PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran, (8) Universitas Airlangga, (9) Universitas Diponegoro, (10) Universitas Gadjah Mada, (11) Universitas Indonesia, (12) Universitas Islam Bandung, (13) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, (14) Universitas Katolik Parahyangan, (15) Universitas Padjadjaran, (16) Universitas Pasundan Bandung, (17) Universitas Pendidikan Indonesia, (18) Universitas Presiden, (19) Universitas Telkom, (20) Universitas Widyatama dan (21) Institut Teknologi Nasional
(1) Institut Pertanian Bogor, (2) Institut Teknologi Bandung, (3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, (4) Politeknik Negeri Bandung, (5) PSDKU Institut Pertanian Bogor - Sukabumi, (6) PSDKU Institut Teknologi Bandung - Cirebon, (7) PSDKU Universitas Padjadjaran - Pangandaran, (8) Universitas Airlangga, (9) Universitas Diponegoro, (10) Universitas Gadjah Mada, (11) Universitas Indonesia, (12) Universitas Islam Bandung, (13) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, (14) Universitas Katolik Parahyangan, (15) Universitas Padjadjaran, (16) Universitas Pasundan Bandung, (17) Universitas Pendidikan Indonesia, (18) Universitas Presiden, (19) Universitas Telkom, (20) Universitas Widyatama dan (21) Institut Teknologi Nasional
Untuk mahasiswa on-going dapat mendaftar Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Jika tahun berikutnya ingin mendapatkan beasiswa, silakan mendaftar kembali dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran pada tahun tersebut.
Sertifikat Bahasa Inggris yang setara dari lembaga bahasa di Perguruan Tinggi diperbolehkan. Silakan menyesuaikan kesesuaian nilainya.
Sertifikat Bahasa Inggris yang setara dari lembaga bahasa di Perguruan Tinggi diperbolehkan. Silakan menyesuaikan kesesuaian nilainya.
Sertifikat Bahasa Inggris yang setara dari lembaga bahasa di Perguruan Tinggi diperbolehkan. Silakan menyesuaikan kesesuaian nilainya.
Sertifikat kemampuan bahasa Inggris harus dari lembaga resmi, bukan hasil dari prediction test (TOEFL/ITP/IBT, TOEIC atau IELTS).
Diperkenankan, jenis beasiswa yang dapat didaftar yaitu Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Diperkenankan, jenis beasiswa yang dapat didaftar yaitu Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Diperkenankan, jenis beasiswa yang dapat didaftar yaitu Beasiswa Pendidikan D4/S1 PSDKU (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun).
Boleh, dengan syarat pendaftar harus sudah diterima terlebih dahulu di Perguruan Tinggi yang sudah bekerja sama Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2022.
Belum diperkenankan mendaftar. Silakan Perguruan Tinggi untuk bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar dan JFLS
Belum diperkenankan mendaftar. Silakan Perguruan Tinggi untuk bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar dan JFLS
Belum diperkenankan mendaftar. Silakan Perguruan Tinggi untuk bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar dan JFLS
Boleh, dengan catatan Perguruan Tinggi telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2022.
Diperkenankan, dengan catatan tetap mengikuti tema yang telah ditentukan.
Diperkenankan, dengan catatan tetap mengikuti tema yang telah ditentukan.
Diperkenankan, dengan catatan tetap mengikuti tema yang telah ditentukan.
Tidak diperkenankan untuk mendaftar.
Diperkenankan mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi sudah bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024
Diperkenankan mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi sudah bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024
Diperkenankan mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi sudah bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan mengikuti persyaratan serta ketentuan pendaftaran JFLS 2024
Sertifikat bahasa Inggris yang setara dari lembaga bahasa di Perguruan Tinggi diperbolehkan. Silakan menyesuaikan kesesuaian nilainya.
Mekanisme dan pendaftaran tetap sama. Namun, ada tambahan untuk melampirkan SK yang menunjukan terlibat dalam program unggulan Pemprov Jabar ataupun guru honorer.
Untuk saat ini belum diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Luar Negeri.
Untuk saat ini belum diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Luar Negeri.
Untuk saat ini belum diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Luar Negeri.
Boleh, jenis beasiswa yang dapat didaftar yaitu Beasiswa Pendidikan D3/D4 PSDKU (3 atau 4 tahun), Beasiswa Pendidikan D4/S1 Penuh (4 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (1 tahun), Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 tahun) atau Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Non-Akademik (1 tahun). Dengan catatan usia tidak melebihi dari 25 tahun.
LoA adalah Letter of Acceptance berupa dokumen yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan informasi bahwa pendaftar sudah diterima pada Perguruan Tinggi terkait.
LoA adalah Letter of Acceptance berupa dokumen yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan informasi bahwa pendaftar sudah diterima pada Perguruan Tinggi terkait.
LoA adalah Letter of Acceptance berupa dokumen yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan informasi bahwa pendaftar sudah diterima pada Perguruan Tinggi terkait.
Belum diperkenankan mendaftar. Silakan Perguruan Tinggi untuk bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar.
LoA itu berupa dokumen yang menyatakan telah diterima di salah satu Perguruan Tinggi, contohnya pada jalur SNMPTN/SBMPTN/dll berupa tangkap layar/screenshot yang menginformasikan penerimaan di Perguruan Tinggi tertentu.
LoA itu berupa dokumen yang menyatakan telah diterima di salah satu Perguruan Tinggi, contohnya pada jalur SNMPTN/SBMPTN/dll berupa tangkap layar/screenshot yang menginformasikan penerimaan di Perguruan Tinggi tertentu.
LoA itu berupa dokumen yang menyatakan telah diterima di salah satu Perguruan Tinggi, contohnya pada jalur SNMPTN/SBMPTN/dll berupa tangkap layar/screenshot yang menginformasikan penerimaan di Perguruan Tinggi tertentu.
Boleh, dengan catatan tetap mengikuti tema yang telah ditentukan.
Diperkenankan dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Diperkenankan dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Diperkenankan dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Untuk saat ini belum diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di Luar Negeri.
Tidak diperkenankan, karena ketentuan program ini harus memiliki KTP dan KK Jawa Barat.
Tidak diperkenankan, karena ketentuan program ini harus memiliki KTP dan KK Jawa Barat.
Tidak diperkenankan, karena ketentuan program ini harus memiliki KTP dan KK Jawa Barat.
Beasiswa Pendidikan Afirmasi merupakan salah satu jenis beasiswa baru di tahun 2022 dengan durasi kontrak satu tahun. Seluruh Perguruan Tinggi di Jawa Barat yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar, dapat mendaftar beasiswa ini.
Pengumuman dilakukan pada akhir tahapan seleksi beasiswa.
Pengumuman dilakukan pada akhir tahapan seleksi beasiswa.
Pengumuman dilakukan pada akhir tahapan seleksi beasiswa.
LoA adalah Letter of Acceptance berupa dokumen yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan memberikan informasi bahwa pendaftar sudah diterima pada Perguruan Tinggi terkait.
Isi video sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.
Isi video sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.
Isi video sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.
Maksimal tiga tahun terakhir dari batas tahun kelulusan SMA/SMK sederajat bagi mahasiswa baru, berstatus sebagai mahasiswa aktif atau mahasiswa baru di Perguruan Tinggi yang dituju, memiliki nilai rata-rata minimal USBN 65 skala 100 atau 6.5 skala 10.0 bagi mahasiswa baru, memiliki nilai IPK minimal 2.50 skala 4.0 bagi mahasiswa aktif, memiliki Surat Rekomendasi dari Tokoh Masyarakat dan/atau tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan besaran penghasilan Ayah dan Ibu di bawah Rp2.000.000,- (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT dan RW.
Jika ada, silahkan boleh dilampirkan.
Jika ada, silahkan boleh dilampirkan.
Jika ada, silahkan boleh dilampirkan.
Boleh, dengan catatan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
Ada kemungkinan nomor KTP sudah digunakan. Untuk kendala teknis silakan hubungi Minjuls melalui media sosial atau live chat JFLS.
Ada kemungkinan nomor KTP sudah digunakan. Untuk kendala teknis silakan hubungi Minjuls melalui media sosial atau live chat JFLS.
Ada kemungkinan nomor KTP sudah digunakan. Untuk kendala teknis silakan hubungi Minjuls melalui media sosial atau live chat JFLS.
Tidak diperbolehkan, karena ketentuan program ini harus memiliki KTP dan KK Jawa Barat.
Surat rekomendasi diberikan oleh pembina organisasi yang mengetahui rekam jejak Sobat. Kalau portofolio adalah hasil karya atau rekam jejak yang pernah Sobat buat selama ini. Misal fotografer berarti melampirkan hasil karyanya.
Surat rekomendasi diberikan oleh pembina organisasi yang mengetahui rekam jejak Sobat. Kalau portofolio adalah hasil karya atau rekam jejak yang pernah Sobat buat selama ini. Misal fotografer berarti melampirkan hasil karyanya.
Surat rekomendasi diberikan oleh pembina organisasi yang mengetahui rekam jejak Sobat. Kalau portofolio adalah hasil karya atau rekam jejak yang pernah Sobat buat selama ini. Misal fotografer berarti melampirkan hasil karyanya.
Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi (1 Tahun) berupa dana penunjang pendidikan diberikan satu kali.
Ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh Sekolah dengan catatan SKL mencantumkan nilai hasil Ujian Sekolah.
Ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh Sekolah dengan catatan SKL mencantumkan nilai hasil Ujian Sekolah.
Ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh Sekolah dengan catatan SKL mencantumkan nilai hasil Ujian Sekolah.
Ijazah dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diterbitkan oleh Sekolah.
Silakan unggah halaman depan SKL pada kedua halaman tersebut dengan catatan nilai hasil Ujian Sekolah harus terlihat dengan jelas.
Silakan unggah halaman depan SKL pada kedua halaman tersebut dengan catatan nilai hasil Ujian Sekolah harus terlihat dengan jelas.
Silakan unggah halaman depan SKL pada kedua halaman tersebut dengan catatan nilai hasil Ujian Sekolah harus terlihat dengan jelas.
Jika ada, boleh dilampirkan.
NIM/NPM dapat diganti dengan Nomor Peserta/Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
NIM/NPM dapat diganti dengan Nomor Peserta/Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
NIM/NPM dapat diganti dengan Nomor Peserta/Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Beasiswa Pendidikan D3/D4/S1 Afirmasi dapat didaftar oleh mahasiswa baru dan mahasiswa aktif (on going).
Silakan diperkenankan mendaftar pada tingkat jenjang pendidikan tinggi yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Silakan diperkenankan mendaftar pada tingkat jenjang pendidikan tinggi yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Silakan diperkenankan mendaftar pada tingkat jenjang pendidikan tinggi yang lebih tinggi pada Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS.
Isi video sesuai dengan tema yang sudah ditentukan.
Silakan menunggu sekurang-kurangnya 2x24 jam*
Silakan menunggu sekurang-kurangnya 2x24 jam*
Silakan menunggu sekurang-kurangnya 2x24 jam*
Pengumuman dilakukan pada akhir tahapan seleksi beasiswa.
NIM/NPM dapat diganti dengan Nomor Peserta/Pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Surat rekomendasi diberikan oleh pembina organisasi yang mengetahui rekam jejak Sobat. Kalau portofolio adalah hasil karya atau rekam jejak yang pernah Sobat buat selama ini. Misal fotografer berarti melampirkan hasil karyanya
Program pendampingan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dilaksanakan bagi penerima beasiswa JFLS.
Program pendampingan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dilaksanakan bagi penerima beasiswa JFLS.
Program pendampingan adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dilaksanakan bagi penerima beasiswa JFLS.
Program pendampingan adalah sebuah aktivitas peningkatan soft skill dan pengembangan kualitas diri lewat pelatihan yang dibuat untuk para penerima beasiswa JFLS.
Tahun ini Program Pendampingan melibatkan Penerima JFLS dalam dibuat dalam bentuk webinar dan social project
Tahun ini Program Pendampingan melibatkan Penerima JFLS dalam dibuat dalam bentuk webinar dan social project
Tahun ini Program Pendampingan melibatkan Penerima JFLS dalam dibuat dalam bentuk webinar dan social project
Aktivitas untuk penerima D3/D4 PSDKU, D4/S1 Penuh, S2 dan S3 dalam membuat kaleidoskop yang setiap tahunnya memiliki tema berbeda-beda. Nantinya setiap penerima jenis beasiswa tanpa terkecuali akan mendapatkan materi yang dapat disaksikan pada channel youtube Jabar Future Leaders Scholarship ataupun melalui website JFLS itu sendiri.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak JFLS untuk memberikan kesempatan bagi seluruh penerima beasiswa aktif JFLS dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan JFLS 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak JFLS untuk memberikan kesempatan bagi seluruh penerima beasiswa aktif JFLS dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan JFLS 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak JFLS untuk memberikan kesempatan bagi seluruh penerima beasiswa aktif JFLS dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan JFLS 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak JFLS agar seluruh penerima JFLS dapat terlibat dalam penyelenggaraan JFLS dan proses seleksi pendaftar JFLS 2022.
Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.
Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.
Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.
Program pendampingan dilaksanakan sesuai dengan situasi yang ada, tentunya setelah para penerima dinyatakan lolos beasiswa JFLS. Bisa di semester genap maupun di semester ganjil perkuliahan.
Program pendampingan diinformasikan ke masing-masing Perguruan Tinggi di bagian Kemahasiswaan dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers serta media sosial JFLS.
Program pendampingan diinformasikan ke masing-masing Perguruan Tinggi di bagian Kemahasiswaan dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers serta media sosial JFLS.
Program pendampingan diinformasikan ke masing-masing Perguruan Tinggi di bagian Kemahasiswaan dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers serta media sosial JFLS.
Program pendampingan diinformasikan ke masing-masing Perguruan Tinggi di bagian Kemahasiswaan dan juga tersedia di website JFLS pada sub-laman J-Flers serta media sosial JFLS.
Seluruh penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship namun dikhususkan untuk seluruh penerima aktif beasiswa JFLS.
Seluruh penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship namun dikhususkan untuk seluruh penerima aktif beasiswa JFLS.
Seluruh penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship namun dikhususkan untuk seluruh penerima aktif beasiswa JFLS.
Semua penerima beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship.
Diperkenankan namun tidak diwajibkan.
Diperkenankan namun tidak diwajibkan.
Diperkenankan namun tidak diwajibkan.
Sesuai dengan bentuk pendampingannya. Jika bentuk pelatihan luring, para penerima JFLS diminta untuk hadir dan mengalokasikan waktu untuk pendampingan. Jika bentuk pelatihan daring, maka penerima harus menyaksikan video pelatihan yang disiapkan oleh tim JFLS.
Sesuai dengan bentuk pendampingannya, penerima JFLS diminta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program pendampingan.
Sesuai dengan bentuk pendampingannya, penerima JFLS diminta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program pendampingan.
Sesuai dengan bentuk pendampingannya, penerima JFLS diminta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program pendampingan.
Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.
Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.
Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.
Tidak, program pendampingan ini tidak dipungut biaya.
Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.
Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.
Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.
Tentunya wawasan baru yang akan mengasah potensi dan soft skill sebagai penerima beasiswa JFLS.
Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan luring atau pelatihan daring.
Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan luring atau pelatihan daring.
Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan luring atau pelatihan daring.
Tergantung bentuk program pendampingannya, pelatihan luring atau pelatihan daring.
Untuk program pendampingan dengan model pelatihan daring, dapat mengunjungi website JFLS pada sub-laman J-Flers atau melalui channel youtube Jabar Future Leaders Scholarship.
Sobat akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.
Sobat akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.
Sobat akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.
Tidak, semua kelompok telah ditentukan kriterianya oleh tim JFLS.
Betul, bagi seluruh penerima aktif beasiswa JFLS yang telah mengikuti program pendampingan wajib membuat pelaporan. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan melalui media sosial JFLS.
Betul, bagi seluruh penerima aktif beasiswa JFLS yang telah mengikuti program pendampingan wajib membuat pelaporan. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan melalui media sosial JFLS.
Betul, bagi seluruh penerima aktif beasiswa JFLS yang telah mengikuti program pendampingan wajib membuat pelaporan. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan melalui media sosial JFLS.
Tidak ada konsekuensi yang diberikan, hanya saja mungkin akan kehilangan kesempatan untuk belajar hal baru.
Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, penerima Beasiswa Pendidikan JFLS yang terbukti menerima beasiswa dari pihak lain, yang bersangkutan harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima ke Kas Daerah Pemprov Jabar dan menerima konsekuensi lainnya yang ada pada perjanjian kerjasama.
Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, penerima Beasiswa Pendidikan JFLS yang terbukti menerima beasiswa dari pihak lain, yang bersangkutan harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima ke Kas Daerah Pemprov Jabar dan menerima konsekuensi lainnya yang ada pada perjanjian kerjasama.
Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, penerima Beasiswa Pendidikan JFLS yang terbukti menerima beasiswa dari pihak lain, yang bersangkutan harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima ke Kas Daerah Pemprov Jabar dan menerima konsekuensi lainnya yang ada pada perjanjian kerjasama.
Tidak ada potongan pajak tetapi ada kemungkinan jumlah nominal beasiswa berkurang (administrasi bank) karena sistem auto blokir.
Hal tersebut tidak ada larangan dalam perjanjian, namun perlu dilakukan pengajuan dengan surat baik dari penerima maupun dari Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, mekanisme perkuliahan mengikuti kebijakan peraturan dari Perguruan Tinggi.
Hal tersebut tidak ada larangan dalam perjanjian, namun perlu dilakukan pengajuan dengan surat baik dari penerima maupun dari Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, mekanisme perkuliahan mengikuti kebijakan peraturan dari Perguruan Tinggi.
Hal tersebut tidak ada larangan dalam perjanjian, namun perlu dilakukan pengajuan dengan surat baik dari penerima maupun dari Perguruan Tinggi. Dalam hal ini, mekanisme perkuliahan mengikuti kebijakan peraturan dari Perguruan Tinggi.
Dari Pemprov Jabar dana ditransfer ke rekening mahasiswa dan secara sistematis dilakukan auto debet ke akun rekening Perguruan Tinggi dengan alokasi biaya kuliah tiap individunya. (tapi ini hanya untuk program JFLS jenis D3/D4 PSDKU, D4/S1 Penuh, S2, dan S3).
Dipersilakan untuk mengganti topik tesis dan disertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. Namun, alangkah baiknya jika riset tetap berhubungan dengan 11 prioritas pembangunan Jawa Barat.
Dipersilakan untuk mengganti topik tesis dan disertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. Namun, alangkah baiknya jika riset tetap berhubungan dengan 11 prioritas pembangunan Jawa Barat.
Dipersilakan untuk mengganti topik tesis dan disertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. Namun, alangkah baiknya jika riset tetap berhubungan dengan 11 prioritas pembangunan Jawa Barat.
Berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, penerima Beasiswa Pendidikan JFLS yang terbukti menerima beasiswa dari pihak lain, yang bersangkutan harus mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima ke kas daerah Pemprov Jabar dan menerima konsekuensi lainnya yang ada pada perjanjian kerjasama.
Diperbolehkan dengan syarat, silakan memberikan penjelasan kepada pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Diperbolehkan dengan syarat, silakan memberikan penjelasan kepada pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Diperbolehkan dengan syarat, silakan memberikan penjelasan kepada pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Iya, dianggap telah mengundurkan diri.
Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan mempergunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti biaya kuliah, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.
Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan mempergunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti biaya kuliah, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.
Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan mempergunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti biaya kuliah, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.
Dipersilahkan untuk mengganti topik tesis dan desertasi, karena tujuan dari pendidikan adalah pembangunan daerah. Namun, alangkah baiknya jika riset tetap berhubungan dengan 11 prioritas pembangunan Jawa Barat.
Silakan lengkapi isian di laman pengumuman dan ikuti arahan dari pengelola JFLS di Perguruan Tinggi atau cek media sosial Instagram @jfls_jabar.
Silakan lengkapi isian di laman pengumuman dan ikuti arahan dari pengelola JFLS di Perguruan Tinggi atau cek media sosial Instagram @jfls_jabar.
Silakan lengkapi isian di laman pengumuman dan ikuti arahan dari pengelola JFLS di Perguruan Tinggi atau cek media sosial Instagram @jfls_jabar.
Boleh dengan syarat, silakan memberikan penjelasan kepada pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Tidak ada sanksi, jika terdapat sisa dana beasiswa maka dapat langsung dipergunakan penerima untuk kegiatan persiapan kelulusan. Selanjutnya silakan berkoordinasi dengan pengelola JFLS di setiap Perguruan Tinggi.
Tidak ada sanksi, jika terdapat sisa dana beasiswa maka dapat langsung dipergunakan penerima untuk kegiatan persiapan kelulusan. Selanjutnya silakan berkoordinasi dengan pengelola JFLS di setiap Perguruan Tinggi.
Tidak ada sanksi, jika terdapat sisa dana beasiswa maka dapat langsung dipergunakan penerima untuk kegiatan persiapan kelulusan. Selanjutnya silakan berkoordinasi dengan pengelola JFLS di setiap Perguruan Tinggi.
Segala bentuk fasilitas yang menunjang perkuliahan diperbolehkan mempergunakan dana beasiswa. Namun, pastikan kebutuhan utama untuk perkuliahan telah terpenuhi, seperti biaya kuliah, buku, dan kebutuhan prioritas lainnya.
Iya dengan KHS, penerima bisa mendapatkan KHS di Perguruan Tinggi masing-masing.
Iya dengan KHS, penerima bisa mendapatkan KHS di Perguruan Tinggi masing-masing.
Iya dengan KHS, penerima bisa mendapatkan KHS di Perguruan Tinggi masing-masing.
Kebijakan pengembalian dana diserahkan kepada Perguruan Tinggi masing-masing.
Kolom pelaporan dapat diisi pada saat periode pelaporan dibuka. Silakan cek secara berkala atau hubungi minjuls di Instagram @jfls_jabar atau live chat di website JFLS.
Kolom pelaporan dapat diisi pada saat periode pelaporan dibuka. Silakan cek secara berkala atau hubungi minjuls di Instagram @jfls_jabar atau live chat di website JFLS.
Kolom pelaporan dapat diisi pada saat periode pelaporan dibuka. Silakan cek secara berkala atau hubungi minjuls di Instagram @jfls_jabar atau live chat di website JFLS.
Bagi penerima beasiswa 1 tahun dana beasiswa akan langsung dicairkan ke akun rekening penerima JFLS. Sedangkan untuk penerima D4/S1 Penuh, D3/D4 PSDKU, S2 dan S3 dana akan diberikan ke akun rekening penerima lalu dilakukan autodebet senilai dana beasiswa selama masa perkuliahan. Jika terdapat sisa dana beasiswa dapat digunakan sebagai biaya penunjang kuliah (dicairkan bertahap di semester ganjil dan semester genap).
Diperkenankan mengikuti pertukaran pelajar selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Diperkenankan mengikuti pertukaran pelajar selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Diperkenankan mengikuti pertukaran pelajar selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Silakan lengkapi isian di laman pengumuman dan ikuti arahan dari pengelola JFLS di Perguruan Tinggi atau cek media sosial Instagram @jfls_jabar.
Diperkenankan mengikuti pelatihan tersebut selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Diperkenankan mengikuti pelatihan tersebut selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Diperkenankan mengikuti pelatihan tersebut selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Tidak ada sanksi, jika terdapat sisa dana beasiswa maka bisa langsung dipergunakan penerima untuk kegiatan persiapan kelulusan. Selanjutnya silakan berkoordinasi dengan pengelola JFLS di setiap Perguruan Tinggi.
Perlu kami informasikan bahwa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dapat mengeluarkan kebijakan tersebut, dan hal tersebut tidak melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Perguruan Tinggi dan JFLS. Namun, jika penerima merasa keberatan, keluhan dapat disampaikan ke pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Perlu kami informasikan bahwa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dapat mengeluarkan kebijakan tersebut, dan hal tersebut tidak melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Perguruan Tinggi dan JFLS. Namun, jika penerima merasa keberatan, keluhan dapat disampaikan ke pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Perlu kami informasikan bahwa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dapat mengeluarkan kebijakan tersebut, dan hal tersebut tidak melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Perguruan Tinggi dan JFLS. Namun, jika penerima merasa keberatan, keluhan dapat disampaikan ke pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
Iya dengan KHS, penerima bisa mendapatkan KHS di Perguruan Tinggi masing-masing.
IPK 3.00 itu salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa (bagi mahasiswa aktif). Namun demikian, IPK yang diperoleh setelah menerima JFLS 'dianjurkan' untuk memperoleh dengan nilai sebaik-baiknya. IPK yang diperoleh tidak mempengaruhi perolehan beasiswa, namun sekali lagi kami anjurkan untuk lebih maksimal lagi dalam proses kuliah untuk mendapatkan IPK yang lebih baik di semester mendatang.
IPK 3.00 itu salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa (bagi mahasiswa aktif). Namun demikian, IPK yang diperoleh setelah menerima JFLS 'dianjurkan' untuk memperoleh dengan nilai sebaik-baiknya. IPK yang diperoleh tidak mempengaruhi perolehan beasiswa, namun sekali lagi kami anjurkan untuk lebih maksimal lagi dalam proses kuliah untuk mendapatkan IPK yang lebih baik di semester mendatang.
IPK 3.00 itu salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa (bagi mahasiswa aktif). Namun demikian, IPK yang diperoleh setelah menerima JFLS 'dianjurkan' untuk memperoleh dengan nilai sebaik-baiknya. IPK yang diperoleh tidak mempengaruhi perolehan beasiswa, namun sekali lagi kami anjurkan untuk lebih maksimal lagi dalam proses kuliah untuk mendapatkan IPK yang lebih baik di semester mendatang.
Silakan menggunakan komputer/laptop dan lakukan refresh pada browser secara berkala. Jika tetap tidak muncul hubungi minjuls di Instagram @jfls_jabar atau live chat di website JFLS.
Diperkenankan, apabila tidak menerima bantuan dana atau berpotensi double funding serta tidak menganggu perkuliahan agar dapat lulus tepat waktu.
Diperkenankan, apabila tidak menerima bantuan dana atau berpotensi double funding serta tidak menganggu perkuliahan agar dapat lulus tepat waktu.
Diperkenankan, apabila tidak menerima bantuan dana atau berpotensi double funding serta tidak menganggu perkuliahan agar dapat lulus tepat waktu.
Boleh mengikuti pertukaran pelajar selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Dana beasiswa pada rekening penerima diberlakukan blokir secara berkala untuk membatasi pengambilan sisa dana beasiswa.
Dana beasiswa pada rekening penerima diberlakukan blokir secara berkala untuk membatasi pengambilan sisa dana beasiswa.
Dana beasiswa pada rekening penerima diberlakukan blokir secara berkala untuk membatasi pengambilan sisa dana beasiswa.
Boleh mengikuti pelatihan tersebut selama tidak menggangu perkuliahan dan bukan berbentuk beasiswa (berupa dana bantuan).
Diperkenankan, dengan catatan tidak mengganggu waktu perkuliahan.
Diperkenankan, dengan catatan tidak mengganggu waktu perkuliahan.
Diperkenankan, dengan catatan tidak mengganggu waktu perkuliahan.
Perlu kami informasikan bahwa Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan JFLS dapat mengeluarkan kebijakan tersebut, dan hal tersebut tidak melanggar Perjanjian Kerja Sama antara Pihak Perguruan Tinggi dan JFLS. Namun, jika penerima merasa keberatan, keluhan dapat disampaikan ke pihak pengelola JFLS di Perguruan Tinggi terkait.
IPK 3.00 itu salah satu syarat untuk mendaftar beasiswa (bagi mahasiswa aktif). Namun demikian, IPK yang diperoleh setelah menerima JFLS 'dianjurkan' untuk memperoleh dengan nilai sebaik-baiknya. IPK yang diperoleh tidak mempengaruhi perolehan beasiswa, namun sekali lagi kami anjurkan untuk lebih maksimal lagi dalam proses kuliah untuk mendapatkan IPK yang lebih baik di semester mendatang.
Untuk saat ini tidak diperkenankan menerima atau mendaftar beasiswa lain jika masih berstatus sebagai penerima beasiswa JFLS.
Untuk saat ini tidak diperkenankan menerima atau mendaftar beasiswa lain jika masih berstatus sebagai penerima beasiswa JFLS.
Untuk saat ini tidak diperkenankan menerima atau mendaftar beasiswa lain jika masih berstatus sebagai penerima beasiswa JFLS.
Boleh, apabila tidak menerima bantuan dana atau beasiswa. Dengan catatan tidak menganggu perkuliahan agar dapat lulus tepat waktu.
Diperkenankan dengan syarat bantuan hibah tersebut tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama kelompok atau tim.
Diperkenankan dengan syarat bantuan hibah tersebut tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama kelompok atau tim.
Diperkenankan dengan syarat bantuan hibah tersebut tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama kelompok atau tim.
Rekening penerima diberlakukan blokir secara berkala untuk membatasi pengambilan sisa dana beasiswa.
Sisa dana beasiswa untuk penerima S2 dan S3 dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu. Sedangkan untuk penerima D4/S1 PSDKU dan D4/S1 Penuh tidak dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu.
Sisa dana beasiswa untuk penerima S2 dan S3 dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu. Sedangkan untuk penerima D4/S1 PSDKU dan D4/S1 Penuh tidak dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu.
Sisa dana beasiswa untuk penerima S2 dan S3 dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu. Sedangkan untuk penerima D4/S1 PSDKU dan D4/S1 Penuh tidak dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu.
Boleh, dengan catatan tidak mengganggu waktu perkuliahan.
Sisa dana beasiswa adalah sejumlah uang yang diterima oleh penerima setelah dilakukan auto debet UKT selama 4, 6 atau 8 semester sesuai jenjang pendidikannya.
Sisa dana beasiswa adalah sejumlah uang yang diterima oleh penerima setelah dilakukan auto debet UKT selama 4, 6 atau 8 semester sesuai jenjang pendidikannya.
Sisa dana beasiswa adalah sejumlah uang yang diterima oleh penerima setelah dilakukan auto debet UKT selama 4, 6 atau 8 semester sesuai jenjang pendidikannya.
Mohon maaf, untuk saat ini tidak diperkenankan menerima atau mendaftar beasiswa lain jika masih berstatus sebagai penerima beasiswa JFLS.
Diperkenankan selama dapat menjalani perkuliahan dengan baik.
Diperkenankan selama dapat menjalani perkuliahan dengan baik.
Diperkenankan selama dapat menjalani perkuliahan dengan baik.
Diperbolehkan dengan syarat bantuan hibah tersebut tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama kelompok atau tim.
Silakan untuk mengisi pelaporan dana maupun akademik pada saat periode pelaporan dibuka.
Silakan untuk mengisi pelaporan dana maupun akademik pada saat periode pelaporan dibuka.
Silakan untuk mengisi pelaporan dana maupun akademik pada saat periode pelaporan dibuka.
Sisa dana beasiswa untuk penerima S2 dan S3 dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu. Sedangkan untuk penerima D3/D4 PSDKU dan D4/S1 Penuh tidak dapat diambil keseluruhan dalam satu waktu.
Penerima beasiswa JFLS diperkenankan mengikuti program bantuan penunjang pendidikan dengan syarat:
1. Program bantuan penunjang pendidikan diselenggarakan di luar Program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Bantuan penunjang pendidikan tidak lebih dari 2 semester selama periode penerimaan beasiswa
3. Dana Bantuan Penunjang Pendidikan tidak dialokasikan langsung ke lembaga pendidikan yang sama dengan asal penerima beasiswa
4. Penerima beasiswa yang mengikuti program bantuan penunjang pendidikan wajib melaporkan partisipasinya kepada pengelola JFLS
Penerima beasiswa JFLS diperkenankan mengikuti program bantuan penunjang pendidikan dengan syarat:
1. Program bantuan penunjang pendidikan diselenggarakan di luar Program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Bantuan penunjang pendidikan tidak lebih dari 2 semester selama periode penerimaan beasiswa
3. Dana Bantuan Penunjang Pendidikan tidak dialokasikan langsung ke lembaga pendidikan yang sama dengan asal penerima beasiswa
4. Penerima beasiswa yang mengikuti program bantuan penunjang pendidikan wajib melaporkan partisipasinya kepada pengelola JFLS
Penerima beasiswa JFLS diperkenankan mengikuti program bantuan penunjang pendidikan dengan syarat:
1. Program bantuan penunjang pendidikan diselenggarakan di luar Program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
2. Bantuan penunjang pendidikan tidak lebih dari 2 semester selama periode penerimaan beasiswa
3. Dana Bantuan Penunjang Pendidikan tidak dialokasikan langsung ke lembaga pendidikan yang sama dengan asal penerima beasiswa
4. Penerima beasiswa yang mengikuti program bantuan penunjang pendidikan wajib melaporkan partisipasinya kepada pengelola JFLS
Sisa dana beasiswa adalah sejumlah uang yang diterima oleh penerima setelah dilakukan autodebet UKT selama 4, 6 atau 8 semester sesuai jenjang pendidikannya.
Selama pelaksanaan program penunjang, dana living cost tidak dapat dicairkan dan akan dikumulatif sampai akhir semester
Selama pelaksanaan program penunjang, dana living cost tidak dapat dicairkan dan akan dikumulatif sampai akhir semester
Selama pelaksanaan program penunjang, dana living cost tidak dapat dicairkan dan akan dikumulatif sampai akhir semester
Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan yang hendak mengikuti program penunjang pendidikan wajib melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi serta melengkapi administrasi berikut:
1. Surat Permohonan mengikuti Program Penunjang Pendidikan dari Perguruan Tinggi.
2. Bukti pendaftaran Program Penunjang Pendidikan dan/atau bukti telah diterima pada Program Penunjang Pendidikan.
3. Laporan pelaksanaan/keikutsertaan Program Penunjang Pendidikan (diserahkan apabila telah selesai mengikuti program).
Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan yang hendak mengikuti program penunjang pendidikan wajib melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi serta melengkapi administrasi berikut:
1. Surat Permohonan mengikuti Program Penunjang Pendidikan dari Perguruan Tinggi.
2. Bukti pendaftaran Program Penunjang Pendidikan dan/atau bukti telah diterima pada Program Penunjang Pendidikan.
3. Laporan pelaksanaan/keikutsertaan Program Penunjang Pendidikan (diserahkan apabila telah selesai mengikuti program).
Mahasiswa Penerima Beasiswa Pendidikan yang hendak mengikuti program penunjang pendidikan wajib melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi serta melengkapi administrasi berikut:
1. Surat Permohonan mengikuti Program Penunjang Pendidikan dari Perguruan Tinggi.
2. Bukti pendaftaran Program Penunjang Pendidikan dan/atau bukti telah diterima pada Program Penunjang Pendidikan.
3. Laporan pelaksanaan/keikutsertaan Program Penunjang Pendidikan (diserahkan apabila telah selesai mengikuti program).
PENCAIRAN ADALAH PENCAIRAN